Nama Bayi Laki-Laki Dan Perempuan

Showing posts with label Sunnah-sunnah Wudhu. Show all posts
Showing posts with label Sunnah-sunnah Wudhu. Show all posts

Tuesday, April 28, 2009

Hukum Islam




Hukum Islam mempunyai 2 sumber hukum , yaitu: Al-Qur’an dan Hadits, walaupun sebagain ‘ulama’ memasukkan ijma’ dan qiyas sebagai sumber hukum syari’at Islam.

Hukum syara’ adalah seruan Syari’ (pembuat hukum) yang berkaitan dengan aktivitas hamba (manusia) berupa tuntutan, penetapan dan pemberian pilihan. Dikatakan Syari’ tanpa menyebutkan Allah swt sebagai pembuat hukum karena agar sunnah Nabi Muhammad saw termasuk didalamnya. Dikatakan pula “aktivitas hamba”, tidak menggunakan mukallaf (orang yang dibebani hukum), agar hukum itu mencakup anak kecil dan orang gila.

Secara garis besar ada 5 macam hukum syara’ yang mesti diketahui oleh kita:

1. Wajib
2. Sunnah
3. Haram
4. Makruh
5. Mubah

1. Wajib : Suatu ketentuan agama yang harus dikerjakan, dan jika tidak di kerjakan tidak berdosa“. Atau “Suatu ketentuan jika ditinggalkan mendapat adzab“

Contoh: Allah telah mewajibkan shalat, maka jika tidak di kerjakan akan berdosa.
Alasan yang dipakai untuk menetapkan pengertian diatas adalah atas dasar firman Allah swt:

“….Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa adzab yang pedih.” (An-Nur: 63)

2. Sunnah : Suatu perbuatan jika dikerjakan akan mendapat pahala, dan jika ditinggalkan tidak berdosa“.

Alasan untuk menetapkan hal itu mendapat pahala adalah atas dasar firman Allah swt:

“Bagi orang-orang yang melakukan kebaikan (akan mendapat) kebaikan dan (disediakan) tambahan (atas kebaikan yang telah diperbuatnya)” (S.Yunus: 26)

Allah swt memberi kabar, bahwasanya siapa saja yang berbuat baik di dunia dengan keimanan (kepada-Nya) maka (balasan) kebaikan di akhirat untuknya, sebagai mana firman Allah:

Artinya: “Tidak ada balasan kebaikan kecuali kebaikan (pula)” S. Ar-Rahman: 60.

3. Haram : Suatu ketentuan larangan dari agama yang tidak boleh dikerjakan. Kalau orang melanggarnya, berdosa

4. Makruh : Arti makruh secara bahasa adalah dibenci. Suatu ketentuan larangan yang lebih baik tidak dikerjakan dari pada dilakukan“. Atau “meninggalkannya lebih baik dari pada melakukannya“.


5. Mubah : Arti mubah itu adalah dibolehkan atau sering kali juga disebut halal.
“Satu perbuatan yang tidak ada ganjaran atau siksaan bagi orang yang mengerjakannya atau tidak mengerjakannya” atau “Segala sesuatu yang diidzinkan oleh Allah untuk mengerjakannya atau meninggalkannya tanpa dikenakan siksa bagi pelakunya“

Sunday, April 19, 2009

BERWUDHU




Berwudhu adalah tindakan yang harus dilakukan seorang Muslim sebelum melaksanakan shalat, karena wudhu sendiri merupakan salah satu syarat sah shalat. Pengertian wudhu sendiri menurut syara’ adalah, membersihkan anggota wudhu untuk menghilangkan hadats kecil.

Fardhu Wudhu

Fardhunya wudhu ada enam perkara, yaitu:

1. Niat:

Nawaitul wudhuu’a liraf’il-hadatsil-ashghari fardhal lillaahi ta’aalaa
Artinya: "Aku niat berwudhu untuk menghilangkan hadats kecil, fardhu karena Allah".

2. Membasuh seluruh muka (mulai dari tumbuhnya rambut kepala hingga bawah dagu, dan dari telinga kanan hingga telinga kiri)
3. Membasuh kedua tangan sampai siku-siku
4. Mengusap sebagian rambut kepala
5. Membasuh kedua belah kaki sampai mata kaki
6. Tertib (berturut-turut), artinya mendahulukan mana yang harus didahulukan, dan mengakhirkan mana yang harus diakhirkan.

Syarat-syarat Wudhu

Syarat-syarat wudhu ialah:

1. Islam
2. Tamyiz, yakni dapat membedakan baik buruknya sesuatu pekerjaan
3. Tidak berhadats besar
4. Dengan air suci, lagi mensucikan
5. Tidak ada sesuatu yang menghalangi air, sampai ke anggota wudhu, misalnya getah, cat dan sebagainya
6. Mengetahui mana yang wajib (fardhu) dan mana yang sunnah

Sunnah-sunnah Wudhu

1. Membaca basmallah pada permulaan wudhu
2. Membasuh kedua telapak tangan sampai pergelangan
3. Berkumur-kumur
4. Membasuh lubang hidung sebelum berniat
5. Menyhapu seluruh kepala dengan air
6. Mendahulukan naggota kanan daripada kiri
7. Menyapu kedua telinga luar dan dalam
8. Menigakalikan membasuh
9. Menyela-nyela jari-jari tangan dan kaki
10. Membaca doa sesudah wudhu

Yang Membatalkan Wudhu

1. Keluar sesuatu dari qubul dan dubur, misalnya buang air kecil maupun besar, atau keluar angin dan sebagainya
2. Hilang akal sebab gila, pingsan, mabuk dan tidur nyenyak
3. Tersentuh kulit antara laki-laki dan perempuan yang bukan muhrimnya dengan tidak memakai tutup, (muhrim artinya keluarga yang tidak boleh dinikah)
4. Tersentuh kemaluan (qubul atau dubur) dengan tapak tangan atau jari-jarinya yang tidak memakai tutup (walaupun kemaluannya sendiri)

Cara Berwudhu

1. Membaca Bismillaahir Rahmaanir Rahiim, sambil mencuci kedua belah tangan sampai pergelangan tangan dengan bersih
2. Selesai membersihkan tangan terus berkumur-kumur tiga kali, sambil membersihkan gigi
3. Selesai berkumur lalu mencuci lubang hidung tiga kali
4. Setelah itu, mencuci muka tiga kali, mulai dari tempat tumbuhnya rambut kepala hingga bawah dagu, dan dari telinga kanan ke telinga kiri, sambil niat wudhu sebagai berikut:

Nawaitul wudhuu’a liraf’il-hadatsil-ashghari fardhal lillaahi ta’aalaa

Artinya: "Aku niat berwudhu untuk menghilangkan hadats kecil, fardhu karena Allah".

5. Lalu membasuh muka, serta mencucui kedua belah tangan hingga siku tiga kali
6. Setelah itu lalu menyapu sebagian rambut kepala tiga kali
7. Diteruskan dengan menyapu sebagian rambut kepala, terus menyapu kedua belah tangan tiga kali.
8. Yang terakhir adalah mencuci kedua belah kaki tiga kali sampai mata kaki

Doa Setelah Berwudhu

Setelah berwudhu, disunahkan membaca doa sambil menghadap ke kiblat, dan mengangkat kedua belah tangan. Doanya adalah:

Asyhadu an laa ilaaha illallaahu wahdahuu laa syariika lah, wa asyhadu anna Muhammadan ‘abduhu wa rasuuluh. Allaahummaj’alnii minat-tawwaabiin, waj’alnii minal mutathahiriin, waj’alnii min ‘ibaadikash-shaalihiin

Artinya: “Aku bersaksi tiada Tuhan selain Allah yang Tunggal, tiada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hamba-Nya dan utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku orang yang ahli taubat, dan jadikanlah aku orang yang suci dan jadikanlah aku dari golongan hamba-hambamu yang saleh.”

Sumber : www.AsianBrain.Com